Bekerja di luar negeri adalah impian banyak orang, salah satunya di Jepang. Negara yang dikenal dengan teknologi canggih dan budaya yang kaya ini menawarkan peluang kerja yang menarik bagi banyak pekerja asing, terutama dari Indonesia.

Namun, sebelum memulai perjalanan profesional ke Jepang, penting untuk memahami proses legalitas yang harus dilalui untuk memastikan semuanya berjalan lancar. Berikut adalah panduan lengkap mengenai proses legalitas kerja di Jepang yang perlu diketahui.

1. Memahami Jenis Visa Kerja Jepang

Langkah pertama dalam proses legalitas kerja di Jepang adalah memilih visa kerja yang tepat. Jepang menawarkan berbagai jenis visa untuk pekerja asing, dan setiap jenis visa memiliki persyaratan yang berbeda. Beberapa jenis visa yang umum bagi pekerja asing adalah:

  • Visa Teknologi, Keahlian, dan Humaniora (Engineer/Specialist in Humanities/International Services): Untuk mereka yang bekerja di bidang teknologi, humaniora, atau layanan internasional.
  • Visa Kerja Magang (Trainee Visa): Visa ini digunakan untuk program magang yang mengajarkan keterampilan teknis atau keahlian tertentu di Jepang.
  • Visa Perawat (Nursing Care): Untuk mereka yang bekerja sebagai perawat di rumah sakit atau fasilitas perawatan lainnya.
  • Visa Kerja Jangka Pendek: Visa ini untuk pekerjaan sementara atau proyek singkat.

Setiap jenis visa ini memerlukan dokumen yang berbeda, termasuk surat undangan dari perusahaan Jepang, bukti keahlian atau pendidikan, dan beberapa dokumen pendukung lainnya. Pastikan untuk memilih jenis visa yang sesuai dengan bidang pekerjaan yang Anda inginkan.

2. Proses Pendaftaran dan Persyaratan Dokumen

Untuk mendapatkan visa kerja, Anda perlu melalui beberapa tahap, termasuk pengajuan dokumen yang lengkap. Proses ini biasanya dilakukan melalui LPK Jepang atau lembaga penyalur tenaga kerja yang sudah berpengalaman. LPK ini akan membantu Anda menyiapkan berbagai dokumen penting seperti:

  • Paspor yang masih berlaku
  • Ijazah dan sertifikat yang relevan dengan pekerjaan yang akan dijalani
  • Surat rekomendasi dari perusahaan Jepang yang akan mempekerjakan
  • Bukti keterampilan atau pengalaman kerja yang relevan
  • Formulir aplikasi visa yang sudah diisi

Lembaga Penyalur Tenaga Kerja Jepang (LPK Jepang) juga akan memberikan bimbingan mengenai prosedur pengajuan visa serta memastikan Anda memenuhi semua persyaratan imigrasi Jepang.

3. Pilihan Lowongan Kerja di Jepang

Mencari lowongan kerja di Jepang bisa menjadi tantangan tersendiri. Selain harus memahami persyaratan bahasa dan keterampilan yang dibutuhkan, Anda juga perlu mencari perusahaan atau lembaga yang membuka kesempatan bagi pekerja asing. Salah satu cara untuk mendapatkan Lowongan Kerja di Jepang adalah dengan bekerja sama dengan lembaga penyedia layanan seperti LPK Serbaindo.

LPK Serbaindo merupakan salah satu lembaga penyelenggara pemagangan ke luar negeri yang sudah berpengalaman dalam memfasilitasi tenaga kerja Indonesia yang ingin Kerja di Jepang.

LPK ini membantu proses pengurusan dokumen, pengurusan visa, serta memberikan pelatihan bahasa dan budaya Jepang untuk mempersiapkan Anda bekerja di Jepang. Selain itu, mereka juga memiliki jaringan dengan berbagai perusahaan di Jepang yang membuka lowongan kerja bagi pekerja asing.

4. Program Pelatihan dan Persiapan Sebelum Berangkat

Setelah memilih program kerja yang tepat, langkah berikutnya adalah mengikuti program pelatihan yang disediakan oleh LPK Serbaindo. Pelatihan ini sangat penting untuk meningkatkan kemampuan bahasa Jepang, memahami budaya dan norma kerja di Jepang, serta mempersiapkan mental dan fisik untuk bekerja di lingkungan yang baru.

LPK Serbaindo tidak hanya menyediakan pelatihan bahasa Jepang, tetapi juga membantu peserta mempelajari hal-hal teknis yang berkaitan dengan pekerjaan yang akan dijalani. Misalnya, jika Anda bekerja di sektor manufaktur atau perawatan, pelatihan terkait keterampilan teknis juga akan diberikan.

5. Mengurus Asuransi dan Perlindungan Pekerja

Setelah semua persyaratan visa dan pelatihan terpenuhi, langkah terakhir adalah memastikan bahwa Anda terdaftar dalam asuransi kesehatan dan perlindungan pekerja. Jepang memiliki sistem asuransi kesehatan yang wajib diikuti oleh semua pekerja, termasuk pekerja asing. LPK Serbaindo biasanya juga akan membantu peserta dalam proses pendaftaran asuransi kesehatan dan mengurus hak-hak pekerja lainnya.

6. Tiba di Jepang dan Memulai Karier

Setelah tiba di Jepang, Anda akan diberikan orientasi terkait tempat tinggal, aturan perusahaan, serta prosedur administratif lainnya. Proses ini biasanya dilakukan oleh LPK Jepang yang telah bekerja sama dengan perusahaan di Jepang. Jika Anda bekerja melalui LPK Serbaindo, Anda akan mendapatkan pendampingan lebih lanjut hingga Anda dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan baru di Jepang.